Skip to content
Peminjaman & Pengembalian Buku Perpustakaan
A. Ketentuan Umum Peminjaman Buku
- Keanggotaan Aktif
Peminjaman hanya dapat dilakukan oleh anggota perpustakaan yang terdaftar dan memiliki kartu anggota aktif.
- Jumlah Buku yang Dipinjam
- Mahasiswa: Maksimal 3 eksemplar
- Dosen/Tenaga Kependidikan: Maksimal 5 eksemplar
- Jangka Waktu Peminjaman
- Buku koleksi umum: 7 hari
- Dapat diperpanjang 1 kali selama buku tidak sedang dipesan oleh anggota lain.
- Prosedur Peminjaman
- Pilih buku melalui OPAC/katalog perpustakaan.
- Serahkan buku ke petugas layanan sirkulasi.
- Petugas akan memproses peminjaman dan mencatat tanggal jatuh tempo.
- Simpan bukti transaksi peminjaman.
- Koleksi yang Tidak Dapat Dipinjamkan
- Koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, handbook)
- Skripsi, tesis, disertasi (hanya baca di tempat)
- Koleksi langka atau cadangan
B. Ketentuan Pengembalian Buku
- Pengembalian Tepat Waktu
Buku harus dikembalikan sesuai tanggal jatuh tempo yang tertera pada sistem.
- Keterlambatan Pengembalian
- Dikenakan denda sesuai kebijakan perpustakaan (misalnya Rp1.000–Rp2.000 per buku per hari).
- Anggota yang memiliki tunggakan tidak dapat melakukan peminjaman baru.
- Buku Rusak atau Hilang
- Wajib mengganti dengan buku yang sama (judul, edisi, dan tahun terbit yang sama).
- Jika tidak tersedia, diganti dengan buku sejenis sesuai rekomendasi perpustakaan.
- Prosedur Pengembalian
- Serahkan buku ke meja layanan sirkulasi.
- Petugas akan memeriksa kondisi buku.
- Sistem akan menghapus status pinjaman setelah buku dinyatakan lengkap dan tidak rusak.
C. Perpanjangan Masa Pinjam
- Perpanjangan dapat dilakukan secara langsung di perpustakaan atau melalui sistem online (jika tersedia).
- Tidak dapat diperpanjang apabila:
- Buku sudah melewati jatuh tempo.
- Buku sedang dipesan oleh pengguna lain.
D. Sanksi Administratif
- Terlambat lebih dari 30 hari: Keanggotaan dapat dibekukan sementara.
- Memiliki tunggakan: Tidak dapat mengurus surat bebas pustaka.